Besaran Gaji PPPK 2021, Sudah Bisa Daftar di sscasn.bkn.go.id

- 3 Juli 2021, 11:01 WIB
Besaran gaji PPPK 2021.
Besaran gaji PPPK 2021. /Chrome/INT

PORTAL SULUT – Besaran gaji PPPK 2021 sering ditanyakan seiring dibukanya pendaftaran di sscasn.bkn.go.id mulai 30 Juni sampai 21 Juli 2021.

PPPK 2021 yang dibuka untuk guru dan non guru. Bagi yang memiliki keinginan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) jalur PPPK, sudah bisa daftar di sscasn.bkn.go.id.

Bagi yang masih kebingungan tentang sistem kerja dan masa kerja PPPK, penjelasannya seperti ini.

Baca Juga: Guru Honorer Wajib Tahu: Ini Aturan Memilih Formasi PPPK 2021 Tahap 1, 2 dan 3

PPPK diatur dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

PPPK merupakan ASN yang diangkat dan dipekerjakan dengan perjanjian kontrak sesuai waktu ditentukan.

Jika sudah berakhir masa kontrak, PPPK bisa berakhir atau diperpanjang masa kerjanya sesuai kebutuhan.  

Baca Juga: Kemhan Buka 17 Formasi CPNS 2021 Untuk Lulusan SMA

Masa kerja PPPK paling singkat 1 tahun. Soal kesejahteraan, PPPK mendapatkan gaji dan tunjangan seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x