TV Analog Dihentikan, Ini Cara Pindah Saluran ke TV Digital

- 10 Juni 2021, 07:36 WIB
Ilustrasi TV digital. Mulai Agustus pemilik TV analog tak bisa menimlati siaran televisi. Ini langkah perpindahan ke TV digital
Ilustrasi TV digital. Mulai Agustus pemilik TV analog tak bisa menimlati siaran televisi. Ini langkah perpindahan ke TV digital /Unsplash/Glenn Carstens-Peters


PORTAL SULUT - Mulai tanggal 17 Agustus 2021, TV analog tak bisa menyaksikan siaran TV.

Lantas apakah harus ganti TV jika ingin menikmati siaran?

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai menjalankan program peralihan siaran analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) mulai Agustus 2021.

Targetnya 2 November 2022 program ini selesai untuk seluruh Indonesia.

Baca Juga: Selamat Tinggal TV Analog, 15 Daerah Ini Akan Gunakan TV Digital Tahap I, Ini Daftarnya

Ada lima tahapan yang disiapkan Kominfo untuk peralihan dari analog ke digital.

- Tahap I paling lambat 17 Agustus 2021

- Tahap II paling lambat 31 Desember 2021

- Tahap III paling lambat 31 Maret 2022

- Tahap IV paling lambat 17 Agustus 2022

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x