Jasa Raharja Bagi-bagi Pulsa Gratis 150 Ribu, Begini Cara Dapatkannya

- 6 Mei 2021, 14:18 WIB
Jasa Raharja bagi kuota internet
Jasa Raharja bagi kuota internet /dok pt jasa raharja

PORTAL SULUT – Tiap jelang Lebaran Idul Fitri, Jasa Raharja biasanya menjalankan program mudik gratis.

Namun karena adanya larangan mudik 6-17 Mei 2021 dari pemerintah, program tersebut tidak bisa dijalankan tahun ini.

Sebagai pengganti program mudik gratis, Jasa Raharja saat ini punya program bagi-bagi pulsa gratis senilai 150 ribu.

Baca Juga: Tuchel Yakin Bisa Atasi Manchester City di Final Liga Champions

Nama program dari Jasa Raharja ini yaitu Mudik Online Aman Enak (MOLAE). Masyarakat bisa mendapatkan pulsa gratis tersebut mulai hingga 9 Mei mendatang.

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo menjelaskan, program ini sudah berakhir sejak 19 April lalu. Tetapi diperpanjang lagi karena animo masyarakat sangat tinggi.

“Kita kasih kesempatan sampai 9 Mei," kata Budi Raharjo dikutip dari PMJ News, Kamis 6 Mei 2021.

Baca Juga: DC Dikabarkan Akan Tampilkan Karakter Superman Berkulit Hitam

Tujuan bagi-bagi pulsa gratis ini untuk mendukung langkah pemerintah mencegah penyebaran Covid-19 dengan melarang mudik, namun masyarakat tetap bisa silaturahmi dengan keluarga di kampung halaman.

Budi mengatakan program kuota gratis ini diberikan agar masyarakat tetap bisa menjalin silaturahmi walaupun tidak mudik.

"Kegiatan MOLAE ini sudah kita blast kepada seluruh pemudik Jasa Raharja yang selama ini mengikuti secara fanatik. Kita mempunyai data seluruh penumpang yang ada berdasarkan nomor HP kita lakukan blast," katanya.

Baca Juga: Terungkap Ricky Tak Meninggal, Kondisinya Memperihatinkan, Ikatan Cinta Malam Ini

Budi kembali menjelaskan, kuota akan diberikan pada hari H Lebaran. Dengan begitu, masyarakat bisa Lebaran secara virtual.

"Dan kuota akan kita berikan pada tanggal 13 Mei saat hari H Lebaran," katanya.

Berikut cara mendapatkan pulsa gratis dari Jasa Raharja:

  1. Siapkan KTP.
    2. Download dan aktivasi aplikasi JRku atau melalui website mudik.jasaraharja.co.id menggunakan HP dengan OS android atau IOS dan support GPS.
    3. Mendaftarkan anggota keluarga yang dituju dengan jarak minimal 50 km dari posisi pendaftar.
    4. Download dan aktivasi aplikasi LINK AJA menggunakan HP dengan OS android atau IOS dan support GPS.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah