Rincian THR ASN Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja, Mulai Cair 3 Mei 2021

- 2 Mei 2021, 04:00 WIB
Ilustrasi - ASN Pemprov DKI Jakarta.
Ilustrasi - ASN Pemprov DKI Jakarta. /Antara/Ricky Prayoga/

Gaji PNS golongan IIA dengan masa kerja 0 hingga 33 tahun adalah dari Rp2.022.200 sampai Rp3.373.600.

Gaji PNS golongan IIB dengan masa kerja 3 hingga 33 tahun adalah dari Rp2.208.400 sampai Rp3.516.300.

Gaji PNS golongan IIC dengan masa kerja 3 hingga 33 tahun adalah dari Rp2.301.800 sampai Rp3.665.000.

Baca Juga: Cukur Rambut Dihibur Biduan Dangdut, Mau?

Gaji PNS golongan IID dengan masa kerja 3 hingga 33 tahun adalah dari Rp2.399.200 sampai Rp3.820.000.

Gaji PNS golongan IIIA dengan masa kerja 0 hingga 32 tahun adalah dari Rp2.579.400 sampai Rp4.236.400.

Gaji PNS golongan IIIB dengan masa kerja 0 hingga 32 tahun adalah dari Rp2.688.500 sampai Rp4.415.600.

Gaji PNS golongan IIIC dengan masa kerja 0 hingga 32 tahun adalah dari Rp2.802.300 sampai Rp4.602.400.

Baca Juga: Survei: Elektabilitas Ganjar Lebih Unggul Daripada Prabowo Dalam Bursa Calon Presiden

Gaji PNS golongan IIID dengan masa kerja 0 hingga 32 tahun adalah dari Rp2.920.800 sampai Rp4.797.000.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x