Rincian THR ASN Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja, Mulai Cair 3 Mei 2021

- 2 Mei 2021, 04:00 WIB
Ilustrasi - ASN Pemprov DKI Jakarta.
Ilustrasi - ASN Pemprov DKI Jakarta. /Antara/Ricky Prayoga/

 

PORTAL SULUT- Tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14 Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia mulai dibayarkan, Senin 3 Mei 2021 esok.

Pembayaran THR untuk ASN sesuai keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Kebijakan pemerintah, THR ASN tahun 2021 ini adalah sebesar gaji pokok saja tanpa disertakan tunjangan kinerja.

Baca Juga: Kualifikasi MotoGP Spanyol 2021: Quartararo Pole Position, Marquez Posisi 14, Rossi?

“THR yang dibayarkan tahun ini adalah diberikan sebesar gaji pokok,” ucap Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari Antara, Jumat, 30 April 2021.

Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) akan membayarkan THR mulai Selasa 4 Mei 2021.

Kepala BPKD Pra Sugiarto Yunus mengungkapkan, anggaran pembayaran THR PNS Pemkot Kotamobagu kurang lebih mencapai Rp11 miliar.

Baca Juga: Ikatan Cinta 2 Mei 2021: Berkat Doa Aldebaran Sadar, Ricky Berikan Kalung ke Elsa dan Minta Jatah

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x