BLT UMKM Segera Disalurkan, Begini Syarat dan Cara Daftar di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota

- 5 April 2021, 09:43 WIB
BLT UMKM atau BPUM resmi dibuka pendaftaran
BLT UMKM atau BPUM resmi dibuka pendaftaran /


PORTAL SULUT – Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Usaha Kecil dan Menengah Mikro (UMKM) tahun 2021 segera disalurkan.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM) akan menyalurkan bantuan ini kepada 12,8 juta UMKM di seluruh Indonesia.

Besaran bantuan yang akan diberikan kepada setiap UMKM sebesar Rp1,2 juta. Besaran ini mengalami turun di banding tahun 2020 lalu sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Pertamina Naikkan Harga BBM Non Subsidi di Sumatera Utara, Berikut Rinciannya

“Jumlah bantuannya turun dari Rp2,4 juta menjadi Rp1,2 juta. Akan tetapi jumlah penerima diperluas dari 12 juta menjadi 12,8 juta UMKM,” ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM Eddy Satria di Jakarta belum lama ini.

Pada Jumat 26 Maret 2021 lalu, KemenkopUKM melalui akun instagram resminya @KemenKopUKM, mengumumkan bahwa penyaluran bantuan tersebut segera dilakukan dalam waktu dekat.

"BPUM siap disalurkan kembali setelah Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021 disahkan," demikian keterangan dalam akun KemenKopUKM dikutip dari instagram @KemenKopUKM.

Masih dalam akun itu, terungkap bahwa Bantuan Presiden BPUM UMKM tersebut baru akan disalurkan dalam waktu dekat ini karena ada perbaikan baik dari sisi aturan maupun teknis penyalurannya.

"PemenKopUKM tersebut juga menghadirkan beberapa perbaikan dari penyaluran BPUM sebelumnya," begitu keterangan lanjutan.

Lanjut dalam keterangan di akun tersebut, Program Bantuan Presiden BPUM UMKM dalam Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x