Persyaratan Harus Dipenuhi untuk Mendapat BLT UMKM:
- Belum pernah menerima dana BPUM
- Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
- Tidak sedang menerima KUR.
- Warga Negara Indonesia
- Bukan ASN, anggota TNI, bukan anggota Polri, bukan pegawai BUMN atau pegawai BUMD
- Tidak sedang menerima KUR melalui SIKP atau NIK.
Saat mendaftar, pelaku usaha wajib membawa dokumen berikut ini ke kantor Dinas Koperasi dan UMKM:
1. Foto Copy KTP Elektronik
2. Foto copy kartu keluarga (KK)
3. Foto copy Nomor Induk Berusaha (NIK) atau Surat keterangan usaha dari lurah atau Kepala desa.***