BLT UMKM Segera Disalurkan, Begini Syarat dan Cara Daftar di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota

- 5 April 2021, 09:43 WIB
BLT UMKM atau BPUM resmi dibuka pendaftaran
BLT UMKM atau BPUM resmi dibuka pendaftaran /

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Penerima BPUM 2020 Bakal Terima 2 Bantuan

"Semoga penyaluran BPUM kali ini bisa kembali berjalan lancar, sehingga semakin banyak usaha mikro yang bisa menerima manfaatnya dan mampu untuk kembali bangkit serta maju menghadapi pandemi Covid-19," tulis akun tersebut.

Masih dalam akun resminya, Kemenkop UKM menjelaskan bahwa penerima BLT UMKM harus diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

“Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten/kota menjadi lembaga yang mengusulkan dan verifikasi data identitas calon penerima,” tandasnya.

Karena itu, bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan presiden atau BLT UMKM tersebut segera mendaftarkan ke Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

Pendaftaran saat ini sudah dibuka di kantor Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
KemenkopUKM melalui akun Instagram @KemenKopUKM pada Minggu 4 April 2021 mengumumkan bahwa program BLT UMKM sudah bisa diakses di kabupaten/kota.

“Halo #SobatKUKM yang pasti sudah nggak sabar menunggu informasi program Banpres Produktif untuk pelaku usaha mikro,” tulis akun resmi KemenkopUKM tersebut.

“Kopmin mau informasikan kalau pelaksanaan program tersebut sudah mulai dapat diakses. Kabar terbarunya, usulan baru calon penerima bantuan sudah dapat diajukan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing,” lanjut keterangan dalam unggahan itu.

“Semoga bantuan ini bermanfaat buat Sobat yang benar-benar membutuhkan bantuan tambahan modal,” pungkasnya.

Baca Juga: DAFTAR SEGERA! BPUM atau BLT UMKM Resmi Dibuka, 5,2 Juta Warga Bakal Dapat 1,2 Juta

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x