1 April Dimulai, Cek Pengumuman dan Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan, Ada IPDN, STAN, STSN dan Lainnya

- 29 Maret 2021, 11:28 WIB
Pendaftaran CPNS dan Sekolah Kedinasan akan gunakan laman pendaftaran yang sama.
Pendaftaran CPNS dan Sekolah Kedinasan akan gunakan laman pendaftaran yang sama. /DENPASAR UPDATE/Humas Pemprov Bali /DENPASAR UPDATE


PORTAL SULUT - Persiapan pelaksanaan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2021 terus dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tahun ini ASN yang akan direkrut pemerintah yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta sekolah kedinasan.

Nah, untuk sekolah kedinasan, pengumunan pendaftaran mulai tanggal 1 April 2021 menyesuaikan status tanggap darurat non-bencana pandemi COVID-19.

Sementara, pendaftaran Sekolah Kedinasan tersebut rencananya akan dibuka tanggal 9 sampai dengan 30 April 2021.

Baca Juga: Ikatan Cinta 29 Maret 2021, Dusta Elsa dan Mama Sarah Diketahui Nino, Al dan Andin Dapat Fakta Baru

Sedangkan untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan pada 3 Mei 2021 (tentatif) menyesuaikan status tanggap darurat pandemi COVID-19.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, pelaksanaan seleksi lanjutan diatur oleh masing-masing Sekolah Kedinasan.

“Jadwal dan format ujian menyesuaikan status tanggap darurat pandemi COVID-19,” kata Wibisana, pada Jumat 27 Maret 2021 dikutip dari ANTARA.

Wibisana menjelaskan, untuk mendukung kelancaran proses pendaftaran, BKN telah melakukan peningkatan fitur teknologi dalam SSCASN.

Bima Haria Wibisana menjelaskan, dengan peningkatan fitur Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN, peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.
“Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti,” terang Wibisana.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah