PORTAL SULUT - Kabar gembira buat pemilik UMKM. Pemerintah kembali membuka pendaftaran bantuan Tunai langsung (BLT) UMKM atau Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk Usaha Kecil dan Menengah Mikro (UMKM).
Masyarakat sudah bisa mendaftarkan UMKM untuk dapat bantuan modal usaha.
Namun jika tahun 2020 jumlah bantuan sebesar Rp2,4 juta, untuk tahun 2021 ini hanya Rp1,2 juta.
Baca Juga: Bukti Alasan Roy Dibunuh Terungkap, Karena Ini Istri Sumarno Bantu Aldebaran, Ikatan Cinta 29 Maret 2021
Menurut Kepala Bidang Koperasi dan UKM Kotamobag, Sulawesi Utara, Meiva Najoan, pemberitahuan soal dibukanya pendaftaran BLT UMKM atau BPUM tersebut sudah disampaikan pekan lalu melalui kabupaten/kota. Dan hal ini akan segera ditindaklanjuti.
"Setelah diterima surat pemberitahuan kami akan segera menindaklanjutinya," kata Meiva, Senin 29 Maret 2021.
Ia membenarkan jika bantuan modal tahun ini hanya Rp1,2 juta. "Ya kalau 2020 lalu sebesar 2,4 juta tapi tahun ini 1,2 juta. Mungkin disesuaikan dengan angagran," ujarnya.
Lantas apa saja persyaratannya?
Untuk persyaratan masyarakat penerima bantuan yakni bukan PNS/TNI/Polri, bukan penerima KUR. Adapun lampiran persyaratan yang harus diserahkan saat mendaftar adalah fotocopy KTP, KK, NIB/Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan dan Nomor henphone.