Penerima Bansos Diperbaharui, Masyarakat Bisa Mendaftar, Ini Caranya

- 8 Maret 2021, 11:12 WIB
Iliusrasi Bansos Tunai
Iliusrasi Bansos Tunai /ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/foc

- File tersebut kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan impor data ke dalam aplikasi SIKS online.

- Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.

- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

- Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat pengesahan bupati/wali kota serta berita acara musdes/muskel.

- Data penerima PKH dapat dilihat di laman https://dtks. kemensos.go.id/ dengan cara memasukkan NIK penerima manfaat.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 8 Maret: Buat Kebohongan Lagi, Tak Ada Maaf dari Nino Buat Elsa

Berikut ini merupakan rincian BLT PKH berdasarkan dua komponen tersebut:

Komponen kesehatan:

- Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun;

- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah