Setkab Buka Seleksi Pengisian Jabatan, PNS se-Indonesia Bisa Ikut, Berikut Syarat dan Jadwal Seleksi

- 2 Maret 2021, 14:03 WIB
Illustrasi PNS.
Illustrasi PNS. /Dok. Kemenpan RB

“Jadwal dapat berubah-ubah sewaktu-waktu, dan setiap perubahan jadwal akan diberitahukan kepada peserta melalui email atau situs Sekretariat Kabinet,” ujar Deputi Seskab Bidang Administrasi.

Farid pun meminta para pelamar untuk aktif mengakses situs Setkab www.setkab.go.id karena seluruh pengumuman dan tahapan seleksi akan disampaikan melalui situs tersebut.

Baca Juga: Golongan Darah O Dilarang Makan Ini, Ini Resikonya

Selama proses seleksi, imbuhnya, pelamar tidak dipungut biaya dan Panitia Seleksi tidak menanggung biaya yang dikeluarkan oleh pelamar.

“Panitia Seleksi tidak melayani surat-menyurat dan korespondensi lainnya. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final,” tandas Deputi Seskab Bidang Administrasi Farid Utomo. ***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah