Insentif PPnBM, Harga Avanza Turun Hingga 15 Juta, Rush Turun Hingga 18 Juta, Vios Turun Hingga 62 Juta

- 2 Maret 2021, 13:01 WIB
Toyota Avansa
Toyota Avansa /

PORTAL SULUT - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan insentif fiskal penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP).

Hal ini merupakan upaya membangkitkan kinerja industri otomotif di Tanah Air, salah satu sektor yang terkena dampak signifikan dari pandemi COVID-19, agar kembali bergeliat.

Kebijakan dan stimulus dirancang guna meningkatkan pembelian dan produksi kendaraan sehingga akan mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Baca Juga: Turun Hingga 14 Juta, Inilah Daftar Harga Mobil Suzuki Ertiga dan XL7 Setelah Terima Insentif PPnBM

Penurunan tarif tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perindustrian (Kepmenperin) Nomor 169 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.

“Kepmen ini untuk menetapkan kendaraan bermotor yang dapat menerima fasilitas PPnBM DTP berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20 tahun 2021,” kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, dilansir dari rilis Kemenperin, Senin 1 Maret 2021

Sementara itu, PT Toyota Astra Motor (TAM) sebagai market leader di Indonesia memiliki lima model kendaraan yang menerima insentif PPnBM) yang ditetapkan Kemenperin, berlaku 1 Maret 2021.

Baca Juga: Ramalan Primbon Jawa, Inilah 12 Weton Bakal Beruntung, Anda Termasuk?

Public Relation Manager TAM, Dimas Azka mengungkapkan, mereka optimistis penyesuaian harga setelah PPnBM itu dapat menarik minat konsumen untuk membeli mobil.

Selisih harga pada Toyota sangat bervariasi, mulai belasan juta rupiah hingga menembus Rp65,2 juta untuk Vios karena PPnBM sebelumnya untuk sedan yang mencapai 30 persen.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah