Teddy Belum Kembalikan Harta Lina ke Rizky Febian, Putra Sule Minta Jangan Ganggu Hidupnya Lagi

- 2 Maret 2021, 12:30 WIB
Teddy Pardiyana.
Teddy Pardiyana. /Pikiran-Rakyat.com/MOCHAMMAD IQBAL MAULUD


PORTAL SULUT – Teddy Pardiyana, suami mendiang Lina Jubaedah tak jua mengembalikan 12 poin aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang ada dalam genggamannya.

Ada 12 poin aset yang diklaim milik Rizky Febian dan Putri Delina. Di antaranya, sertifikat rumah, ruko, rumah kos, hasil penjualan villa, toko material, tanah yang luas, hingga perhiasan.

Mengenai total aset-aset tersebut taksirannya hingga mencapai Rp10 miliar.
“Putri sama A Iky memang inginnya semua aset yang ada di beliau (Teddy) dikembalikan, makanya dikasih waktu 14 hari,” ujar Putri Delina dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari YouTube Indosiar, Minggu 21 Februari 2021.

Baca Juga: Istri Anas Urbaningrum Hadiri Pemakaman Artidjo, Hakim yang Tambah Hukuman Suaminya

Ia juga menyebut bahwa dalam aset tersebut diklaim sebagai hak Rizky Febian, maka dari itu mereka meminta Teddy untuk segera mengembalikan aset-aset tersebut.

Ferry Hidayah yang merupakan Kuasa Hukum dari Putri Delina dan Rizky Febian mengatakan, sudah melayangkan surat kedua untuk Teddy Pardiyana agar segera melakukan komunikasi.
“Kita tunggu. Tapi tetap berharap bahwa masalah ini bisa selesai secara kekeluargaan. Tapi terlepas dari itu, kalau memang tidak bisa secara kekeluargaan mau gak mau, karena terus rebut kita akan proses secara hukum,” kata Ferry.

Sampai hari ini belum ada itikad baik dari Teddy Pardiyana untuk mengembalikan aset yang diminta.

Risky Febian pun akhirnya buka suara mengenai belum adanya pengembalian aset yang dikuasai Teddy.

"Dari pihak lawyer aku kemarin ada penegasan bahwa memang kita kasih estimasi waktu ke mereka untuk kembalikan," ujar Rizky Febian dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Senin 1 Maret 2021.

Baca Juga: Gratis Lagi! Berikut Cara Dapatkan Token Listrik Gratis dari PLN

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah