Gratis Lagi! Berikut Cara Dapatkan Token Listrik Gratis dari PLN

- 2 Maret 2021, 12:20 WIB
Ilustrasi pelanggan PLN
Ilustrasi pelanggan PLN /PLN/

PORTAL SULUT - Memasuki bulan Maret ini, PT PLN kembali memberikan keringanan biaya listrik untuk masyarakat terdamoak Covid-19.

Bulan ini adalah bulan terakhir pemberian bantuan biaya listrik. Sebelumnya Presiden Jokowi meluncurkan program bantuan keringanan biaya listrik tersebut yang telah dimulai pada 4 Januari 2021 lalu dan dilanjutkan bulan Februari hingga Maret 2021.

Listrik gratis dan diskon dapat diklaim oleh pelanggan tertentu hanya dapat diakses oleh beberapa golongan pelanggan PLN yakni kategori rumah tangga berdaya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA bersubsidi.

Baca Juga: Akhirnya! Billy Syahputra Ungkap Hubungannya dengan Amanda Manopo: Cukup Gue Aja yang Tahu

Termasuk juga kategori bisnis dan industri daya 450 VA. Rinciannya, pelanggan listrik kategori daya 450 VA golongan rumah tangga (R1/TR 450 VA) tidak dikenakan tagihan listrik sepeserpun.

Selain itu biaya listrik gratis juga diberikan bagi pelaku UMKM golongan bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan golongan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA).

Sedangkan pelanggan kategori daya 900 VA rumah tangga bersubsidi mendapatkan diskon 50%. Pemberian bantuan tersebut hanya diberikan kepada pelanggan PLN yang terdaftar sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Dari laporan PLN penerima stimulus Covid-19, pelanggan rumah tangga 450VA sebanyak 24,16 juta pelanggan dan 900VA bersubsidi sebanyak 7,87 juta pelanggan. Sementara jumlah pelanggan bisnis kecil (B1) dan industri kecil (I1) kurang lebih sebanyak 459.000 pelanggan.

Baca Juga: CPNS 2021: 8 Instansi Berpeluang Rekrut Lulusan SMA, Ini Daftarnya

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x