Pemerintah memberikan bantuan presiden berbentuk BLT sebesar Rp2,4 juta kepada 12 juta pelaku UMKM demi menolong mereka dari tekanan ekonomi akibat virus corona. Bantuan digelontorkan dalam dua tahap.
Sementara itu, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan penerima BPUM sebelumnya bisa mengecek terlebih dulu status bantuan yang diterima melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Apabila masyarakat sudah mengecek status bantuan baginya, maka mereka dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan, dengan mempertimbangkan protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan.
Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Bank Rakyat indonesia (BBRI) diperpanjang hingga maksimal 18 Februari 2021. Perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Baca Juga: Kemendikbud Rekrut 1 Juta PPPK, Guru Honorer Punya Peluang Ikut 3 Kali Seleksi
Informasi terakhir ada 1,4 juta UMKM yang belum menerima bantuan ini. Kuota penerima BPUM di tahun 2020 sendiri sebanyak 9,1 juta UMKM. Dalam program ini, tiap UMKM mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta.
Sementara hingga saat ini, BPUM baru dicairkan ke 7,7 juta pelaku UMKM dengan total anggaran yang disalurkan sebesar Rp18,6 triliun.
Artinya yang disalurkan pada Februari 2021 ini, sekitar 1,4 juta UMKM bakal mendapat Rp2,4 juta.***