"Tolong jangan dicopot cip KTP el-nya ya. Chip itu untuk menyimpan data seperti di KTP elektronik," kata Zudan dikutip dari Antara.
Baca Juga: Kemendikbud Buka Kuota 1 Juta Guru PPPK, Inilah Gaji dan Tunjangannya
Ia menegaskan jika didalam chip tersebut hanya berisi data kependudukan.
"Chip yang ada di dalam KTP elektronik hanya berisi data kependudukan. Data kependudukan ini bisa dibuka hanya dengan card reader atau kerja sama antara lembaga pengguna dengan Direjn Dukcapil tanpa kerja sama tak bisa membuka data itu. Tanpa card reader tak bisa membaca data yang ada dalam KTP elektronik, dan dalam KTP elektronik tak ada chip lain yang berisi modul lain," jelas Zudan.***