Segera Tukarkan Uang Rusak ke Bank Indonesia, Begini Syarat dan Caranya

- 13 Februari 2021, 14:37 WIB
Bank Indonesia./
Bank Indonesia./ /Kementerian Keuangan


PORTAL SULUT - Bagi anda yang memiliki uang rusak jangan langsung dibuang atau disimpan saja.

Jika sebelum-sebelumnya anda bingung uang rusak bisa buat apa, sekarang sudah ada solusinya

Bank Indonesia kini membuka layanan untuk penukaran uang yang sudah rusak karena disengaja maupun tidak disengaja.

Baca Juga: Kabar Baik! BLT UMKM Segera Cair, Siapkan Syarat dan Cek Nama Anda

Segera tukarkan supaya masih bisa bermanfaat untuk beli barang yang dibutuhkan dan tidak tambah rusak digigit tikus atau dimakan rayap.

Melalui Instagram resmi @bank_indonesia pada 13 Februari 2021, penukaran uang di Bank Indonesia bisa dilakukan dengan syarat-sayarat sebagai berikut.

1.Uang rusak yang masih dikenali ciri-ciri keasliannya, seperti:
-Fisik uang kertas > 2/3 atau lebih besar dari dua pertiga ukuran aslinya.
-Uang rusak masih yang bukan merupakan satu kesatuan, tetapi terbagi menjadi paling banyak 2 (dua) bagian terpisah dan kedua nomor seri pada uang rusak tersebut lengkap.

Baca Juga: Dipercaya Membawa Sial, Jangan Simpan 5 Benda Ini di Rumah

2. Uang rusak yang sulit dikenali ciri keasliannya

Uang rusak yang ciri-ciri keasliannya sulit dikenali sapat dikirimkan dalam kemasan yang layak ke Bank Indonesia dan wajib mengisi formulir permintaan penelitian uang rusak untuk penelitian selanjutnya. Hasil penelitian dan besarnya penggantian akan diberitahukan pada kesempatan pertama.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x