PORTAL SULUT- Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp2,4 juta akan segera dicairkan kepada pelaku usaha mikro.
BLT UMKM tahun sama dengan tahun 2020 lalu. Syarat dan prosedur mendapatkan tidak ada perubahan.
Untuk mengetahui apakah nama Anda masuk sebagai penerima BLT UMKM atau tidak, bisa dicek di eform.bri.co.id/bpum melalui hanphone atau komputer Anda.
Baca Juga: Dipercaya Membawa Sial, Jangan Simpan 5 Benda Ini di Rumah
Link eform.bri.co.id/bpum adalah salah satu cara untuk mengetahui apakah nama Anda tercatat sebagai penerima bantuan BLT UMKM atau belum.
Berikut ini syarat untuk mendapatkan BLT UMKM yang akan disalurkan melalui Bank BRI sebagaimana dikutip
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
Baca Juga: Ramalan Primbon Jawa, Inilah 13 Mimpi Pertanda Mendapat Rejeki dan Keberuntungan