PORTAL SULUT - Hingga batas akhir pengusulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, ada sejumlah daerah tak ajukan formasi.
Sangat disayangkan, ini artinya daerah tersebut dipastikan tak melakukan perekrutan PPPK 2021.
Rencana pendaftaran PPPK sendiri akan dimulai bulan depan, Maret.
"Ada lima propinsi dan 72 kabupaten kota yang tidak usul sama sekali," ujar Pelaksana tugas Asdep Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan RB, Katmoko Ari Sambodo dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR, secara virtual, Senin 18 Januari 2021.
Baca Juga: Sekolah Ingin Dapat tambahan Anggaran? Ini Caranya, Maksimal 6 Maret
Lantas daerah mana saja?
Lima provinsi itu diantaranya Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tengara Timur (NTT), Papua dan Papua Barat.
"Total ada 28 provinsi, dan 379 kabupaten kota yang sudah mengusulkan secara lengkap, dengan jumlah usulan 489.664," terang Katmoko.
Baca Juga: 6 Februari Manchester United Kenang Peristiwa Munich yang Tewaskan Separuh Tim Hebat Mereka