DISAYANGKAN! 5 Provinsi dan 72 Kabupaten Kota Tak Usul Formasi PPPK 2021

- 6 Februari 2021, 20:38 WIB
PPPK 2021 akan segera dimulai, hanya untuk 3 golongan ini
PPPK 2021 akan segera dimulai, hanya untuk 3 golongan ini /Instagram.com/@kemendikbud.ri

Namun satu propinsi dan 57 kabupaten kota masih diberi kesempatan untuk melengkapi data hingga Januari ini.

Satu provinsi dan 57 kabupaten kota tersebut total usulan 64.262.

Dengan begitu, jika satu provinsi dan kabupaten kota tersebut melengkapi datanya di Januari 2021, maka akan didapatkan data usulan yang masuk sebanyak 553.929 guru.

Sekedar diketahui, Pemerintah membuka kesempatan bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2), untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Seleksi ini terbuka bagi guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Baca Juga: Dihari Peringatan Munich yang Bersejarah ke 63 Tahun, United Akan Menjamu Everton

Setidaknya ada lima terobosan mekanisme seleksi guru PPPK yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat.

Pertama, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dengan formasi terbatas, batasan jumlah guru PPPK kali ini mencapai satu juta guru. “Tahun-tahun sebelumnya, banyak guru-guru honorer kita harus menunggu dan antre untuk membuktikan diri. Di tahun 2021, semua guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru bisa daftar dan mengikuti seleksi,” kata Mendikbud Nadiem Makarim.

Meskipun demikian, Mendikbud menegaskan tidak kompromi soal kualitas pendidik. “Hanya yang lulus seleksilah yang akan menjadi PPPK,” tegasnya.

Baca Juga: Kisah Herniati yang Cari Anaknya Bernama Julianti Setelah 23 Tahun Berpisah

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x