Sekolah Ingin Dapat tambahan Anggaran? Ini Caranya, Maksimal 6 Maret

- 6 Februari 2021, 18:23 WIB
Seorang guru mendampingi peserta didik dalam proses pembelajaran.
Seorang guru mendampingi peserta didik dalam proses pembelajaran. /Adeng Bustomi/Antara

PORTAL SULUT - Sekolah anda pingin dapat anggaran dari Pemerintah? Ikuti program Sekolah Penggerak.

Apa sebenarnya Program Sekolah Penggerak?

Program Sekolah Penggerak secara umum berfokus pada pengembangan SDM sekolah, mulai dari siswa, guru, sampai kepala sekolah. Kualitas siswa diukur melalui pencapaian hasil belajar di atas level yang diharapkan dengan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan.

Baca Juga: 6 Februari Manchester United Kenang Peristiwa Munich yang Tewaskan Separuh Tim Hebat Mereka

Ruang lingkup program itu mencakup seluruh kategori sekolah, baik negeri dan swasta. Sedangkan pendampingan akan dilakukan selama tiga tahun ajaran, untuk kemudian sekolah dapat melanjutkan upaya transformasi secara mandiri.

Dikutip dari indinesia.go.id, Program Sekolah Penggerak terdiri dari lima intervensi yang saling terkait dan tidak bisa dipisahkan.

Pertama, pendampingan konsultatif dan asimetris. Di mana Kemendikbud melalui unit pelaksana teknis (UPT) di masing masing provinsi akan memberikan pendampingan bagi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam perencanaan Program Sekolah Penggerak.

Baca Juga: Dihari Peringatan Munich yang Bersejarah ke 63 Tahun, United Akan Menjamu Everton

UPT Kemendikbud di masing-masing provinsi itu akan memberikan pendampingan kepada pemda selama implementasi program. Termasuk memfasilitasi pemda dalam melakukan sosialisasi kepada pihak-pihak terkait hingga mencarikan solusi jika terjadi kendala di lapangan.

Tahap kedua, melakukan penguatan terhadap SDM sekolah yang melibatkan kepala sekolah, pengawas sekolah, penilik, dan guru. Bentuk penguatannya meliputi pelatihan dan pendampingan intensif (coaching one to one) dengan pelatih ahli dari Kemendikbud.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x