Subsidi Gaji 2021 Dihentikan, Menaker: Alokasinya Dialihkan Untuk Program Ini

- 4 Februari 2021, 06:18 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Kemnaker

"Program Kartu Prakerja yang semula untuk meningkatkan kompetisi menjadi berubah. Kami harus berikan insentif, jadi semi bansosnya Kartu Prakerja," katanya.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari membenarkan jika subsidi gaji tidak berlanjut.

Baca Juga: 2021 Tidak Ada BSU, Menaker Ida: Insentif Pekerja Lewat Kartu Prakerja

"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata Rahayu, Rabu 3 Februari 2021.

Untuk anggaran 2021 ini, pemerintah masih memberikan bantuan sosial, hanya peruntukannya untuk jaringan perlindungan sosial dengan golongan masyarakat 40 persen terbawah.

Ia menjelaskan bansos subsidi bantuan langsung tunai (BLT) desa, sembako tetap dianggarkan.

Baca Juga: Pemerintah Terbitkan SKB 3 Menteri Tentang Pengunaan Pakaian Seragam dan Atribut di Lingkungan Sekolah

"Pemerintah kan juga memberikan dukungan untuk subsidi bunga, penempatan dana, dan lain-lain sehingga harapannya usaha mereka bisa berjalan lagi dan membaik, begitu juga karyawannya," ujarnya.

Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat.

Namun, selama pandemi COVID-19 pemerintah melakukan perubahan agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah