Subsidi Gaji 2021 Dihentikan, Menaker: Alokasinya Dialihkan Untuk Program Ini

- 4 Februari 2021, 06:18 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Kemnaker

PORTAL SULUT - Pemerintah belum memikirkan akan melanjutkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021.

Namun Pemerintah memberikan alternatif bagi pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Berdasarkan Primbon Jawa, 8 Weton Ini Bakal Banyak Rejeki Tahun 2021

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker Ida ketika ditemui media usai melakukan kunjungan di Cikarang, Jawa Barat, Rabu 3 Januari 2021 seperti dikutip dari Antara.

Menaker menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Disetop, Menaker Ida: Pemerintah Fokus Program Kartu Prakerja

Dia menegaskan bahwa di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x