Belajar Tatap Muka di Sekolah Diperbolehkan? Ini Kata Mendikbud Nadiem

- 31 Januari 2021, 11:42 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim /

PORTAL SULUT - Pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan akan berakhir, membuat terganggunya aktifitas salah satunya kegiatan belajar mengajar di Sekolah.

Agar kegiatan belajar mengajar tetap produktif, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), menyiapkan beberapa kebijakan dan solusi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, menyampaikan sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri tentang sekolah tatap muka 2021, bergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah.

Baca Juga: Per 1 Februari 2021 Cukai Naik, Harga Rokok Jadi Segini

"Jadi sekarang semua pemda di level kabupaten dan provinsi punya hak untuk membuka tatap muka sekolah walaupun zonanya di mana pun," ujar Mendikbud Nadiem dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 di YouTube, Jumat 22 Januari 2021.

Menurut Mendikbud Nadiem, Pemerintah Daerah yang paling mengerti tentang kondisi kesehatan di wilayah masing-masing.

Maka, keputusan pembelajaran tatap muka diserahkan pada pemerintah daerah, namun tetap harus ada persetujuan dari kepala sekolah dan komite sekolah setempat.

Baca Juga: INFO LENGKAP, Cara Cek Penerima dan Cairkan Bantuan Program Indonesia Pintar

"Jadi lebih baik ditunjukkan ke masing-masing pemda karena mereka yang mengerti kondisi kesehatan dan kondisi kesulitan melaksanakan PJJ di masing-masing daerah mereka," ungkapnya.

Untuk daerah-daerah yang termasuk 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang kesulitan melaksanakan PJJ, Mendikbud Nadiem menyampaikan agar sebaiknya segera menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah. Namun, tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x