PORTAL SULUT - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memperpanjang Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2021 ini.
Pada 2021, target KIP Sekolah yakni sebanyak 17,9 juta siswa, KIP Kuliah sebanyak 1,095 juta mahasiswa, dan beasiswa ADIK sebanyak 1.382 orang.
Kemendikbud mengelola sebanyak 14,8 persen dari total anggaran pendidikan pada APBN 2021, atau sekitar Rp81,5 triliun.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah 2021 Tidak Dilanjutkan? Begini Penjelasan Menaker Ida
Sesuai amanat undang-undang, anggaran pendidikan turut dikelola oleh berbagai kementerian/lembaga lainnya yang menjalankan fungsi pendidikan seperti Kementerian Agama (Kemenag).
Undang-undang Pemerintahan Daerah juga mengamanatkan bahwa anggaran pendidikan ditransfer ke daerah secara langsung. Anggaran tersebut terdiri dari Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus.
Adapun proporsi terbesar anggaran yang dikelola Kemendikbud yaitu Pendanaan Wajib sebesar Rp 31,13 triliun.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Minggu 31 Januari Malam ini: Andin Benar-benar Hamil?
Anggaran itu untuk membiayai Program Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Pintar Kuliah, tunjangan guru non PNS, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan Bantuan Pendanaan PTN Badan Hukum (BPPTN-BH) Pendidikan Tinggi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyebut penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2020 lebih cepat dan lancar.