PORTAL SULUT - Kementrian Kesehatan mulai mempersiapkan vaksinasi Covid-19. Nama-nama calon penerima pun juga sudah ditentukan.
Selain melalui SMS (Short Message Service) blast kepada penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama, nama penerima juga bisa dilihat via online.
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca Juga: Punya Resolusi Hidup Sehat ala Vegetarian Tahun ini Guna Menjaga Lingkungan, Kunjungi Veganuary
Selain SMS, calon penerima vaksin Covid-19 pun juga dapat memeriksa apakah telah terdaftar atau belum dalam tahap pertama ini. Masyarakat bisa mengakses laman PeduliLindungi.id.
Dengan mengunjungi situs tersebut, masyarakat akan mendapatkan informasi statusnya sebagai penerima vaksin. Di sini, Anda hanya memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Ketika mencoba memasukkan NIK ke kolom yang tertera. Hasilnya adalah tulisan yang menunjukkan bahwa nomor tersebut belum termasuk calon penerima vaksinasi Covid-19 gratis pada periode ini.
Baca Juga: Mulai 7 Januari Sudah Bisa Dapatkan Token Gratis PLN, Ini Caranya
Dalam tampilan website tersebut tertera: "Khusus Anda NAKES (Tenaga Kesehatan).