PORTAL SULUT - Pemerintah memperpanjang subsidi listrik bagi masyarakat.
Keringanan biaya listrik ini berlaku mulai Januari hingga Maret mendatang.
“Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimistis penyaluran dapat berjalan dengan baik,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN, Bob Saril, dalam siaran pers, Jumat 1 Januari 2021.
Baca Juga: JANGAN KAGET! Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Sudah Berlaku
Subsidi keringanan biaya dari PLN ini dimulai pada 7 Januari 2021, dan diberikan hingga Maret 2021.
Sama seperti sebelumnya, bagi pelanggan pasca bayar, bantuan akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.
Sementara, untuk pelanggan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan yang diberikan sama dengan besaran pada 2020. Subsidi listrik yang diberikan PLN kepada pelanggan yakni:
- Diskon 100% untuk pelanggan listrik kategori 450 VA
- Diskon 50% kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial