PORTAL SULUT - Bagi anda peserta penerima Kartu Prakerja yang belum menerima dana insentif pada Desember 2020 jangan kuatir.
Pasalnya, penyaluran insentif akan dilanjutkan pada kembali pada tanggal 5 Januari 2021.
Sementara, kanal [email protected] kini telah dialihkan menjadi form pengaduan yang dapat diakses di situs www.prakerja.go.id.
Baca Juga: 2021 Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Akan Dibagikan Lagi, Begini Cara dan Syaratnya
Dengan mengunakan form pengaduan, penerima kartu prakerja bisa mendapatkan respon yang lebih cepat.
Selain itu form pengaduan bisa diakses 24 jam dengan mudah.
Untuk mengunakan form pengaduan, cukup mengisi formulir dengan data diri, Pilih kategori pertanyaan atau kendala, kemudian akan mendapatkan nomor pelaporan atas pertayaan atau kendala yang disampaikan.
Anda bisa mengajukan pertanyaan atau melaporkan kendala yang dialami melalui kanal - kanal berikut :
Baca Juga: WNA Dilarang Masuk Indonesia Pada 1-14 Januari 2021
Telepon ke nomor 0800 150 3001