Pemerintah Pastikan Kartu Prakerja Dilanjutkan Tahun 2021, Tapi Syaratnya Ditambah

- 29 Desember 2020, 07:21 WIB
Wapres RI KH. Maruf Amin
Wapres RI KH. Maruf Amin //kominfo.go.id


PORTAL SULUT - Pemerintah telah memastikan Program kartu Prakerja akan dilanjutkan di tahun depan.

"Karena pekerja yang telah mendaftar Program Kartu Prakerja mencapai 43 juta orang, maka pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkannya pada Tahun 2021," ujar Wakil Presiden Ma'ruf Amin Senin 28 Desember 2020.

Baca Juga: WNA Dilarang Masuk Indonesia Pada 1-14 Januari 2021

Wapres Ma'ruf menambahkan, pada periode pertama ini, jumlah kepesertaan Kartu Prakerja pun cukup sukses. Di mana jumlah kepesertaan mencapai 100% atau sekitar 5,6 juta orang.

Sebelumnya juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan program kartu Prakerja akan dilanjutkan di tahun 2021 mendatang.

Seperti diketahui, hingga Desember ini sudah 11 gelombang digelar.

Baca Juga: Buat PNS yang akan Liburan saat Tahun Baru, Awas! Ini Peringatan Keras dari Pemerintah

Dari total tersebut sebanyak 5,9 juta mendapatkan manfaat dari program Prakerja. Sementara untuk pendaftar dari gelombang 1 hingga 11 sebanyak lebih dari 43 juta.

Namun untuk tahun 2021 mendatang, syarat peserta ditambah.

Sebelumnya pada Prakerja 2020, syarat awal adalah peserta dilarang berasal dari pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepala desa dan perangkat desa, ataupun Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: TEGAS, Selama 14 Hari WNA Dilarang Masuk ke Indonesia

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x