BERSIAP! Ada Tim Cek Penerima BLT UMKM, Bagaimana Jika Tak Miliki Usaha?

- 28 Desember 2020, 13:01 WIB
Tim BPK Provinsi Sulut didampingi Bidang Koperasi dan UKM Kotamobagu mengunjungi salah satu pelakj usaha di Kotamobagu
Tim BPK Provinsi Sulut didampingi Bidang Koperasi dan UKM Kotamobagu mengunjungi salah satu pelakj usaha di Kotamobagu /Harry Tri Atmojo/Portal Sulut/

PORTAL SULUT - Bantuan Tunai langsung (BLT) UMKM atau banpres Produktif BPUM telah diumumkan. Saat ini penerima sedang mengurus pencairan BLT di Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Bagaimana cara mengecek bantuan tersebut?

1. Cek Penerima BPUM eform BRI bisa dilakukan dengan mengakses situs di alamat eform.bri.co.id/bpum secara langsung.

2. Masukkan data Nomor KTP dan Kode Verifikasi pada kolom yang tersedia.

Baca Juga: Kapal CM Cahaya Mandar 03 Tenggelam di Laut Sulawesi

3. Klik 'Proses Inquiry' dan layar akan memperlihatkan keterangan apakah pengguna terdaftar atau tidak.

Selain melalui website, cek penerima BPUM BRI juga dikabari langsung melalui SMS ke pelaku UMKM terkait.

Bila mendapatkan SMS, artinya penerima terdaftar sebagai penerima.

Baca Juga: Kemenhub Terbitkan Surat Edaran Atur Penerbangan Internasional

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah