Pemerintah Pastikan Kartu Prakerja Dilanjutkan Tahun 2021, Tapi Syaratnya Ditambah

- 29 Desember 2020, 07:21 WIB
Wapres RI KH. Maruf Amin
Wapres RI KH. Maruf Amin //kominfo.go.id

Namun untuk Prakerja gelombang 12 atau 2021 ditambah dengan ribuan peserta yang telah diblacklist.

Ribuan peserta ini telah di blacklist oleh manajemen karena tak membeli pelatihan hingga batas yang ditentukan. Manajemen memberi kesempatan hingga 30 hari setelah dinyatakan diterima sebagai peserta Prakerja, namun mereka tak melakukan.

Satu lagi peserta yang tak bisa mendaftar adalah warga yang telah tercatat sebagai peserta 2020.

Baca Juga: Pejabat Eselon 3-4 Dihapus, 1.674 Pegawai Kemenkes Dilantik jadi Fungsional

Peserta Kartu Prakerja yang sudah diterima tahun ini dipastikan tidak bisa mengikuti program ini lagi tahun depan.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan, penerima program kartu prakerja hanya memiliki kesempatan satu kali. Maksudnya, jika tahun ini sudah menerima manfaat dari program kartu prakerja, maka tahun depan tidak akan bisa menerima lagi.

"Peserta yang sudah menerima bantuan untuk tahun ini tidak akan menerima lagi tahun depan. Kami kedepankan prinsip pemerataan," ujar Denni.

Baca Juga: Ini Formasi PPPK dan CPNS 2021. Kesempatan Bagus, Pemerintah Butuh Banyak Pegawai

Lantas bagaimana cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 12:

1. Login kartu prakerja di laman www.prakerja.go.id

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah