Menunggu Subsidi Gaji? Ini Janji Menaker untuk Karyawan

- 19 Desember 2020, 20:04 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.*
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.* /Setkab.go.id

PORTAL SULUT - Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyalurkan subidi gaji kepada karyawan berpendapatan dibawah Rp5 juta.

Dari data yang ada, hingga 14 Desember 2020, realisasi BSU telah menyentuh angka Rp27,96 triliun atau 93,94 persen dari pagu sebesar Rp29,85 triliun.

Targetnya sisa yang belum ditransfer ini dapat diselesaikan hingga akhir Desember 2020.

Baca Juga: Informasi Lowongan Kerja di Kementrian Keuangan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, memaparkan penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) sejak termin pertama hingga termin kedua telah mencapai 93,34 persen.

Pada termin pertama, Ida Fauziyah menyampaikan bahwa BSU telah tersalurkan pada 12,26 juta orang atau 98,86 persen dengan nilai sebesar Rp14,71 triliun.

Sedangkan BSU termin kedua, dikatakannya telah tersalurkan pada 11,04 juta orang atau 89 persen, dengan nilai sebesar Rp13,2 triliun.

Baca Juga: Begini Caranya Ajukan Pinjaman Modal Usaha UMKM Hingga 2 Miliar di Pegadaian

Lebih lanjut, Menaker juga menjelaskan bahwa secara keseluruhan termin, penyaluran bantuan subsidi/upah belum mencapai 100 persen.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x