Cek Syarat dan Cara Mendapatkan Bansos Modal Usaha 3,5 Juta

- 5 Desember 2020, 15:19 WIB
Mensos Juliari P Batubara (tengah) menyampaikan sambutan saat peluncuran aplikasi sistem penerimaan dana bantuan sosial untuk negeri (sinergi), di Jakarta, Jumat 6 November 2020
Mensos Juliari P Batubara (tengah) menyampaikan sambutan saat peluncuran aplikasi sistem penerimaan dana bantuan sosial untuk negeri (sinergi), di Jakarta, Jumat 6 November 2020 /ANTARA FOTO/Humas Kemensos-Rachmad Aditya.

PORTAL SULUT - Pemerintah terus memberikan bantuan kepada warga terdampak Covid-19.

Salah satunya bantuan modal usaha yang diberikan lewat Kementerian Sosial (Kemensos).

Bansos modal usaha diberikan untuk Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi.

Nilai bansos modal usaha yang diberikan Rp 500 ribu dan berpeluang hingga Rp 3,5 juta.

Baca Juga: Bantuan PKH Untuk Tanggulangi Stunting

Bagaimana syarat mendapatkan:

1. Sempat masuk dalam KPM PKH dan menghuni daftar dtks.kemensos.go.id

2. Setelah masuk dalam daftar dtks.kemensos.go.id, kini sudah digraduasi karena lebih sejahtera

3. Punya usaha

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x