Rekrutmen PPPK Dibuka Januari, Ketahui Ini Sebelum Mendaftar

- 5 Desember 2020, 12:07 WIB
mendikbud RI Nadiem Makarim
mendikbud RI Nadiem Makarim /m. hasan/setkab.go.id

PORTAL SULUT - Kabar gembira untuk para guru tenaga honorer dan juga yang belum bekerja.

Pemerintah membuka kesempatan bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2), untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Seleksi ini terbuka bagi guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Baca Juga: Pemerintah Buka Empat Proyek di 2021. Diprediksikan Buka Lowongan Kerja Ribuan Orang, Ini Lokasinya

Menurut Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, pemerintah menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul sebagai prioritas nasional.

“Meskipun tugas pengajaran adalah tugas seluruh anggota masyarakat, tapi guru memiliki peran yang sangat penting untuk menghasilkan SDM unggul. Untuk itu diperlukan pendidik yang memiliki kompetensi yang tinggi dan yang tidak boleh dilupakan, jumlahnya harus memadai,” ujar Wakil Presiden seperti dikutip dari website kemdikbud.

Sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK. Adapun guru PPPK adalah guru bukan PNS yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas mengajar.

Baca Juga: Pejabat Kemensos Kena OTT KPK. Diduga Terkait Bansos

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan ada lima terobosan dalam seleksi guru PPPK.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x