Kemendagri Bersama BPKP Tingkatkan Pengawasan Realisasi APBD

- 2 Desember 2020, 19:45 WIB
Sumber: Kemendagri
Sumber: Kemendagri /

PORTAL SULUT - Pemerintah akan melakukan pengawasan terhadap realisasi Anggatab Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh melakukan kesepakatan tentang koordinasi tugas dan fungsi pengawasan penyelenggaran pemerintahan daerah sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan realisasi APBD.

Hal itu disampaikan Mendagri pada Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Dokumen Rencana Kerja antara Gubernur dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Seluruh Indonesia, Gubernur/Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia, Inspektur provinsi seluruh Indonesia melalui Video Conference dan juga dihadiri secara langsung oleh Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggara Keuangan Daerah, Deputi Bidang Akuntan Negara, Deputi Bidang Investigasi, di Ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Rabu 2 Desember 2020.

Baca Juga: Jutaan Warga Bakal Terima Bantuan Desember Ini. Berikut Jenis Bantuan dan Cara Ceknya

Mendagri mengatakan penandatanganan Nota Kesepakatan kali ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah dibuat sejak 3 September 2020 silam.

Mendagri mengaku sangat berharap bahwa dengan kerja sama ini maka BPKP dapat mengawal sistem pemerintahan daerah agar berjalan lancar. Dengan demikian, program yang telah disusun dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Terutama dari sisi program dan anggaran yang diinginkan oleh Bapak Presiden yaitu setiap rupiah dapat bermanfaat bagi rakyat, artinya semua program yang ada betul-betul bukan hanya dilaksanakan (sent), tetapi juga dirasakan manfaatnya oleh rakyat (delivered),” ujarnya.

Baca Juga: Cek Hp Anda, Ada Bantuan Jutaan Paket Data Internet PJJ Mulai Disalurkan

Menurutnya di samping perencanaan dan eksekusi pelaksanaan dibutuhkan juga pengawasan. Dalam konteks ini, BPKP menjadi pengawas utamanya yang berperan sangat penting untuk melakukan pendampingan sehingga pemerintah daerah (pemda) yang belum memiliki kemampuan dan kesungguhan untuk membuat program yang efektif mendapatkan arahan langsung dari BPKP.

“Karena kita paham bahwa tidak semua pemerintah di daerah memiliki kapabilitas yang cukup dari sisi program anggaran dan lain-lain. Bervariasi, tentu ada kepala daerah yang memiliki kemampuan dan kesungguhan, idealisme, kreativitas, ketegasan untuk membangun dan membuat program-program yang pas serta mengeksekusinya dengan tepat juga,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Kemendagri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x