636 Ribu Guru Honorer Sabar Ya!, Subsidi Gaji Belum Ditransfer. Ini Bocorannya

- 2 Desember 2020, 12:22 WIB
 Menag Fachrul Razi Serahkan Bantuan Subsidi Gaji Guru Bukan PNS, Rabu (25/11).
Menag Fachrul Razi Serahkan Bantuan Subsidi Gaji Guru Bukan PNS, Rabu (25/11). /Kemenag.go.id

PORTAL SULUT - Para guru honorer di lingkungan Kementrian Agama (Kemenag) diminta bersabar.

Subsidi gaji guru untuk 542.901 guru madrasah tak lama lagi ditransfer. Pemerintah merencanakan pencairan pada awal Desember ini.

Selain guru madrasah, Ada 93.480 guru agama Islam juga belum dicairkan subsidi gaji.

Baca Juga: Tiga Nelayan Bolsel Hilang di Laut Maluku

"Totalnya ada 636.381 guru honorer yang akan menerima subsidi gaji," kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, M Ali Ramdhani Rabu 2 Desember 2020.

Ia optimis dalam waktu dekat ini subsidi gaji akan disalurkan. Hal itu ditandai dengan terbitnya Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 6402 Tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

Bersamaan itu terbit juga Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 6574 tahun 2020 tentang Penetapan Penerima BSU Langsung bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

Baca Juga: Fakta Baru Terungkap, Kematian Cewek Cantik yang Diduga Minum Racun Satu Hari Jelang Pernikahan

“Bantuan disalurkan langsung ke rekening guru yang menerima. Penyaluran bantuan tidak dipotong, dibayarkan satu kali untuk 3 bulan, Oktober, November, dan Desember 2020 dengan besaran Rp 600 ribu per bulan. Sehingga totalnya Rp 1,8 juta," ucapnya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x