Beredar Link Program Internet Gratis Pemerintah, Kominfo: Itu Hoax

23 Oktober 2020, 12:22 WIB
link pemerintah berikan internet gratis /

PORTAL SULUT - Beberapa hari terakhir ini sebuah pesan singkat beredar di grup WA. Isinya soal link program internet gratis dari Pemerintah.

Portal Sulut mencoba membuka link tersebut. Saat membuka link tersebut dibagian muka tertulis logo kementrian komunikasi dan Ingormatika Republik Indonesia, dan dibawahnya berisi logo daftar operatotor seluler.

Saat scroll diarahkan ke bawah terdapat 3 kali survei yang harus diisi sebelu mendapatkan internet gratis tersebut.

Baca Juga: Termasuk Bandara Sam Ratulangi Ini 13 Rute Tiket Pesawat Murah Hingga 31 Desember

Setelah selesai mengisi survei baru ada tulisan:

"Selamat!

Anda mendapatkan internet gratis untuk operator anda!

Cara mengaktifkan internet gratis ?

1. Sebarkan kabar ini dengan teman / grup whatsapp anda
(klik pada tombol bagikan).

2. Setelah berbagi, anda akan secara otomatis akan diarahkan ke halaman verifikasi untuk mengaktifkan internet gratis.

3. Jika semua sudah lengkap, internet anda akan digratiskan.

Bagikan ini hingga panel dibawah penuh," tulis narasi tersebut.

Baca Juga: Siap-siap Insentif Prakerja 24 dan 25 Oktober Molor. Ini Antisipasinya

Dibagian bawah terdapat banyak komentar soal internet gratis tersebut. Namun saat Portal Sulut akan mencoba mengisi kolom komentar tidak bisa.

Menanggapi maraknya link tersebut, di akun resmi www.kominfo.go.id menjelaskan jika link tersebut palsu.

Ini Penjelasannya:

"Beredar kabar internet gratis dari pemerintah yang tersebar luas di sejumlah media sosial. Disebutkan pemberian internet gratis tersebut sebagai insentif atas situasi pandemi Virus Corona yang telah mewabah di Indonesia. Unggahan dan pesan yang disebarkan disertai pula link yang berbeda-beda, tetapi dengan karakter URL yang hampir sama.

Setelah ditelusuri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktur Jenderal Pos dan Penyelenggaraan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo, Ahmad Ramli memastikan informasi dan link tersebut tidak benar alias hoaks. Ahmad Ramli mengimbau agar tidak percaya dengan kabar viral itu. Ia juga mengatakan program yang berasal dari pemerintah adalah berupa kerja sama dengan operator telekomunikasi dengan memberikan layanan internet gratis melalui platform dunia pendidikan," narasi yang tertulis di website resmi kominfo.

Baca Juga: Tak Segera Diambil, Bantuan Ini Akan Ditarik Pemerintah

Direktur Jenderal Pos dan Penyelenggaraan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ahmad Ramli. Ramli menegaskan, informasi yang beredar di atas tidak benar atau hoaks.

"Jangan percaya dengan viral ini karena itu adalah hoaks," kata Ahmad Ramli, Sabtu 11 April 2020 lalu.

Ia mengatakan, program yang berasal dari pemerintah adalah berupa kerja sama dengan operator telekomunikasi dengan memberikan layanan internet gratis melalui platform dunia pendidikan.

"Nilainya sekitar Rp 1,9 triliun per bulan," ujar dia. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap hoaks semacam ini.

Baca Juga: Sial, 150 Ribu Karyawan Gagal Terima Subsidi Gaji Meski Sudah Terdaftar. Cek Jangan Sampai Terulang

Menurut dia, ada lagi modus penipuan lain yang muncul seperti pengiriman pesan penipuan agar orang masuk ke link atau mengakses hal tertentu.

Ia berpesan, agar tak mengikuti atau mengeklik link tersebut, dan melaporkannya ke BRTI. "Nomor tersebut (yang mengirim pesan) silakan laporkan ke BRTI," ujar Ramli.

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) merupakan sebuah lembaga yang berfungsi sebagai badan regulator telekomunikasi di Indonesia.

Ia mengingatkan, biasanya pesan hoaks meminta masyarakat menghubungi nomor tertentu, sama halnya dengan modus penipuan yang selama ini terjadi. Kemudian, oknum penipu itu meminta sejumlah uang lewat transfer dan lain-lain.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler