Sial, 150 Ribu Karyawan Gagal Terima Subsidi Gaji Meski Sudah Terdaftar. Cek Jangan Sampai Terulang

- 23 Oktober 2020, 09:58 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji Gelombang 2
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 /Toni Kamajaya / Media Pakuan

PORTAL SULUT - Hingga Selasa 20 Oktober 2020, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan subsidi gajikepada 12.166.471 pekerja yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan bergaji di bawah Rp 5 juta.

Jumlah tersebut menandakan sebanyak 98,09 persen dari target yang ditetapkan pemerintah sebanyak 15,7 juta pekerja, telah menerima subsidi gaji.

Sisanya sebanyak 150 Ribu masih terkendala penyalurannya.

Menaker Ida Fauziyah menyebut alasan 150 ribu tak tersalurkan karena data.

"Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya tidak sesuai dengan nama yang diserahkan," ujar Ida Selasa 20 Oktober 2020.

Oleh karena itu, ia meminta pihak pemberi kerja untuk memperbaiki data pekerjanya yang masuk dalam kriteria penerima bantuan subsidi gaji.

Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS KetenagakerjaanIrvansyah Utoh Banja, mengatakan ada dua alternatif solusi terkait nomor rekening yang tidak lolos validas.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x