PORTAL SULUT - Pemerintah berencana membuka pendaftaran Prakerja Gelombang 11 Oktober ini.
Keputusan jadi atau tidaknya dibuka akan diumumkan dalam waktu dekat ini.
Nah sebelum dibuka, ada baiknya mengetahui dulu yang diijinkan mendaftar pada gelombang 11 ini.
Baca Juga: Prakerja Gelombang 9 Bakal Menyesal Seumur Hidup Kalau tak Lakukan Ini. Kesempatan Tinggal Hari Ini
Menurut Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, dalam pasal 3, kartu prakerja bisa diberikan kepada para pencari kerja.
Selain itu, bisa juga diberikan kepada:
Pekerja/buruh yang terkena PHK
Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Baca Juga: Hasil Pertandingan Europa League : AC Milan, Arsenal, Tottenham Menang