PORTAL SULUT - Antusias masyarakat untuk mendaftar program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai alias BLT UMKM cukup tinggi.
Beberapa hari terakhir ini informasi pendaftaran secara online BLT UMKM marak.
Mulai dari situs milik Kemenkop UKM yakni https://depkop.go.id hingga mengakses link https://siapbersamaumkm.com.
Baca Juga: Prakerja Gelombang 11 Menunggu Sisa Kuota Gelombang 10? Jika Iya, Ini Kemungkinanya
Apakah itu benar?
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki memastikan pendaftaran program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai alias BLT UMKM, tidak bisa dilakukan secara online.
"Itu keliru. Tanpa konfirmasi," ujarnya singkat.
Menurut dia, pendaftaran untuk program BLT ini bisa dilakukan hanya secara offline saja, yang dimana pelaku UMKM bisa mendaftarkan atau mengajukan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Ada Masalah Pelatihan Prakerja, Segera Lakukan Ini Agar Cepat Cair Insentif
Pengusul yang dimaksud adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Editor: Harry Tri Atmojo