Hanya 6 Hari, Segera Lakukan Ini di Akun Prakerja agar Insentif Rp2,5 Juta Ditransfer

10 Oktober 2020, 07:30 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.* /Situr Wijaya/iNSulteng.com

PORTAL SULUT - Jutaan masyarakat masih menunggu kabar kelanjutan program prakerja. Saat ini sudah memasuki gelombang 10.

Tercatat per 25 September 2020, jumlah pendaftar melalui situs program Kartu Prakerja mencapai 30.044.167 orang atau hampir enam kali lipat kuota dibandingkan dengan kuota penerima tahun ini.

Pemerintah mengalokasikan kuota peserta Kartu Prakerja tahun ini untuk 5.597.183 orang.

Kuota tersebut kini telah terisi, dengan dibukanya 10 gelombang pendaftaran Kartu Prakerja 2020.

Baca Juga: Tiga Pasien Positif Covid-19 Asal Bolmut Sembuh

Berikut rincian jumlah peserta per gelombang:

Gelombang 1: 200.000 penerima

Gelombang 2: 200.000 penerima

Gelombang 3: 200.000 penerima

Gelombang 4: 800.000 penerima

Gelombang 5: 800.000 penerima

Gelombang 6: 800.000 penerima

Gelombang 7: 800.000 penerima

Gelombang 8: 800.000 penerima

Gelombang 9: 800.000 penerima dan

Gelombang 10: 116.261

Baca Juga: Terjadi Penembakan Terhadap Rombongan TGPF Yang Dipimpin Benny Mamoto di Intan Jaya

"Dengan demikian lengkaplah total kuota penerima Kartu Prakerja tahun anggaran 2020," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pembukaan gelombang 11 Kartu Prakerja masih menunggu arahan dari Komite Cipta Kerja (KCK).

"Kami masih menunggu arahan dari KCK," jawab Louisa singkat, Senin 5 Oktober 2020.

Sebelumnya, pengelola Kartu Prakerja memastikan bahwa gelombang 10 merupakan gelombang terakhir pada program Kartu Prakerja 2020.

Baca Juga: Stand By Me Doraemon 2 Segera Tayang, Ini Trailernya

Rencananya, program ini akan diteruskan pada 2021. Mereka yang sudah menjadi penerima Kartu Prakerja 2020 tidak diperbolehkan mengikuti kembali program ini pada tahun depan.

Nah, diantara 5 juta peserta yang lolos tersebut, Manajemen Pengelola Program (MPO) masih memberi kesempatan kepada peserta gelombang 8 yang belum menyelesaikan kewajibannya.

"Segera lakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 6 hari sebelum akun kamu dinonaktifkan," tertulis di akun dasboard peserta prakerja gelombang 8, Sabtu 10 Oktober 2020.

Seperti gelombang-gelombang sebelumnya, diprediski masih ada ribuan peserta gelombang 8 yang belum mendaftar dan belum membeli pelatihan pertama.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia : Gol Messi Menangkan Argentina Atas Ekuador

Dari 7 tempat pelatihan yakni Kemnaker, Pijar Mahir, Tokopedia, Maubelajarapa, Bukalapak, Pintaria dan Sekolahmu, peserta hanya diminta untuk memilih satu.

Jika sudah memilih satu pelatihan, kemudian diminta untuk menyelesaikan pelatihan dan memberi ulasan. Otomatis haknya sebesar Rp2,550 juta akan dibayarkan.

Insentif sebanyak itu terdiri dari Insentif empat kali masing-masing Rp600 ribu, Insentif survai I Rp50 ribu, Insentif survai ke-II Rp50 ribu dan Insentif survai terakhir Rp50 ribu.

Adapun cara mengikuti pelatihan Kartu Prakerja, seperti berikut:

1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia
ㅤㅤ
2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia
ㅤㅤ
3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu

Baca Juga: 11 Fasilitas Umum Terbakar dan Dirusak dalam Demo Omnibus Law dari Pos Polisi hingga Restauran
ㅤㅤ
4. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja
ㅤㅤ
5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut

Penerima Insentif Selain akses pelatihan untuk mengembangkan kompetensi kerja, penerima Kartu Prakerja juga akan mendapatkan insentif sebesar Rp3.550.000 selama mengikuti program tersebut.

Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta yang tak bisa dicairkan (hanya untuk membeli paket pelatihan).

Baca Juga: Viral Mahasiswa Cantik Orasi Saat Demo UU Cipta Kerja, Ubah Pancasila Jadi Pancasalah

Kemudian, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan. Ini diberikan jika sudah menyelesaikan pelatihan pertama.

Selanjutnya ada juga insentif survei kebekerjaan sebesar Rp50 ribu ada tiga kali survei. Insentif diterima peserta secara bertahap, dari sebelum hingga setelah pelatihan kerja selesai dilakukan.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler