Dimana Tempat Mengadu Karyawan Tak Dapat Subsidi Gaji? Ini Cara Cepat Via Online

- 8 Oktober 2020, 16:02 WIB
Kemnaker telah kirim BLT Subsidi Gaji ke 10 juta pekerja
Kemnaker telah kirim BLT Subsidi Gaji ke 10 juta pekerja /Instagram@Kemnaker

PORTAL SULUT - Pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji kepada 11.470.586 karyawan berpenghasilan dibawah Rp5 juta.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 5 Oktober 2020 dari akun Instagram @kemnaker, Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020, penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.484.429 penerima atau 99,38%. Sementara untuk tahap II mencapai 2.981.602 penerima atau 99,39%.

Baca Juga: Waspada Potensi Megathrust di Sulawesi Utara

Sedangkan untuk tahap III mencapai 3.476.123 penerima atau sekitar 99,32%. Dan terakhir tahap IV mencapai 1.238.187 penerima atau baru sekitar 46,65%.

Namun ternyata masih banyak keluhan karyawan karena belum menerima subsidi maupun belum terdaftar.
Lantas bagaimana cara mengadu?

Kementerian Ketenagakerjaan menyediakan layanan pengaduan permasalahan penyaluran subsidi gaji.

Baca Juga: Banjir di Kabupaten Parigi Moutong Empat Rumah Hanyut

Karo Humas Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno mengatakan, ada dua bentuk pengaduan yang bisa dilakukan.

PERTAMA bila pekerja memiliki kartu kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan namun belum terdaftar sebagai peserta penerima subsidi upah atau gaji.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah