PORTAL SULUT - Sudahkah cek rekening pagi ini? berikut daftar pemerintah daerah yang sudah mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru triwulan I tahun 2024.
Hingga Rabu 24 April 2024, sudah banyak pemda yang mencairkan sertifikasi guru triwulan I.
Tunjangan sertifikasi guru merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai pengakuan atas kompetensi dan kinerja profesionalnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024, besaran tunjangan sertifikasi guru PNS adalah sebesar satu kali gaji pokok. Ini artinya TPG 2024 mengalami kenaikan sebesar 8 persen.
Baca Juga: 4 Tunjangan Guru Cair Sebelum 2 Mei 2024, Ini Daftar Penerimanya
Sementara untuk tunjangan sertifikasi atau profesi guru PPPK yakni sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan surat keputusan pengangkatan. Ketentuan mengenai tunjangan profesi guru PPPK tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024.
Adapun untuk tunjangan profesi guru non-PNS terdiri dari dua kategori, yakni guru yang telah memiliki SK inpassing atau penyetaraan dan guru yang belum memiliki SK inpassing.
Bagi guru yang telah memiliki SK inpassing maka akan memperoleh tunjangan profesi setara dengan gaji pokok PNS sesuai dengan golongan dan pangkatnya.
Berikut ini daerah yans sudah mencairkan sertifikasi guru hingga 24 April 2024.
1. Kabupaten OKU Timur
2. Kabupaten Muara Enim
3. Kabupaten Banyuasin, Sumsel
4. Kabupaten Kukar
5. Jember jenjang SD
6. Solok Selatan
7. Kabupaten Pohuwato Gorontalo SD Dan SMP
8. Palu Selawesi Tengah.
9. Kota Bekasi jenjang TK Non PNS
10. Kabupaten Keerom, Papua
11. Depok
12. Kabupaten Gorontalo
13. Kabupaten Cirebon jenjang TK non PNS Bank BJB
14. Kabupaten Lebak untuk SMP Non PNS
15. Kabupaten Ciamis
16. Yogjayakarta
17. Lebak, Banten
18. Kab. Subang
19. Jatim jenjang SMK
20. Kabupaten Ponorogo
21. Surabaya jenjang SMP swasta
22. Kab. Bandung jenjang SMP swasta
23. Kota Siantar , jenjang SD non PNS
24. Kab.sambas (Kal-Bar)
25. Jambi jenjang SD swasta
26. Kabupaten Buol
27. Blitar jenjang SMA
28. MALANG, JAWA TIMUR ( TINGKAT SMA).
Baca Juga: Alhamdulilah, Tamsil Rp750 Ribu Triwulan I 2024 Cair, CEK REKENING DI TANGGAL INI
Namun ada sejumlah daerah yang akan mencairkan di bulan Mei.
1. Provinsi Kalimantan Tengah
Melalui surat nomor 424/812/PTK.03/2024 menerangkan jika sertifikasi belum bisa dibayarkan karena beberapa hal diantaranya rekonsiliasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan baru dilaksanakan tanggal 26 - 28 Maret 2024.
"Dana aneka tunjangan belum masuk ke kasda (biasanya sebulan setelah rekon anggaran baru akan masuk ke Kasda Provinsi Kalimantan Tengah. Perkiraan penyaluran aneka tunjangan bulan Mei 2024," tulis surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.
2. Kotamobagu, Sulawesi Utara
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara Aljufri Ngandu, S.Pd saat dikonfirmasi Portal Sulut mengatakan jika sampai saat ini, dana untuk pembayaran sertifikasi guru atau TPG triwulan I 2024 belum ditransfer pemerintah pusat.
"Kami masih menunggu dana transfer dari pemerintah pusat. Meski begitu, sambil menunggu dana transfer kami minta untuk para guru melengkapi berkas-berkas agar saat dana sudah masuk ke kas daerah maka langsung akan disalurkan," kata Aljufri Ngandu.
3. Kabupaten Muna Barat
Saat ini tahapan di Kabupaten Muna Barat masih Penyetoran Bukti Pengajuan Pembayaran TW I sampai dengan Hari Jumat Tanggal 26 April 2024.
Tahapan selanjutnya baru akan mulai penyaluran ke rekening masing-masing guru.
4. Jakarta
Informasi dari medsos, Jakarta baru akan mencairkan pada Mei mendatang.
Nah dikutip dari puslapdik.kemdikbud.go.id, agar proses pencairan sertifikasi guru berjalan lancar, ada 3 hal yang wajib dimiliki guru.
1. Bapak/ibu guru pastikan datanya sudah valid di info gtk dan diusulkan oleh Dinas pendidikan
2. Bapak/ibu Guru pastikan Surat Keputusan Tunjangan (SKTP/SKTK) telah terbit
3. Bapak/ibu guru pastikan rekening yang digunakan untuk penyaluran TPG/TKG masih aktif.***