Terlibat Praktik Prostitusi Online, 9 Anak-anak Diamankan Polisi

5 April 2022, 11:17 WIB
Ilustrasi Prostitusi Online /PMJNews/

PORTAL SULUT - Polisi mengamankan 9 pekerja seks yang masih anak-anak di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Anak-anak tersebut terlibat dalam kasus prostitusi online yang dibongkar oleh Polda Metro Jaya.

Selain 9 anak-anak, Polda Metro Jaya juga menangkap muncikari pada kasus prostitusi online.

Baca Juga: Dengar Herry Wirawan Dihukum Mati, Keluarga Korban Pemerkosaan 13 Santri Langsung Bersyukur

"Ada yang diamankan anak di bawah umur 9 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa, 5 April 2022.

Endra Zulpan mengatakan, anak-anak itu diamankan pada Selasa, 5 April 2022 dini hari WIB.

Endra Zulpan belum merinci kronologi penangkapan tersebut, termasuk juga apakah ada pihak lain yang diamanakan atau tidak.

Baca Juga: Catat! Rencana Waktu Pemberian THR dan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Tahun 2022

"(Muncikarinya juga ditangkap) belum saya sampaikan. Kan, baru diamankan tadi malam," tuturnya.

Mengutip Pikiran-Rakyat.com, penyidik masih memintai keterangan terhadap anak-anak yang diamankan tersebut.

Prostitusi yang melibatkan anak-anak kasusnya meningkat sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pada tahun 2021.

Baca Juga: Siap-siap Dapat Duit, Tenaga Kerja Bergaji di Bawah Rp3 Juta Bakal Terima Bantuan Subsidi Upah

Menurut data yang disampaikan Kemen PPPA, kasus prostitusi yang melibatkan anak-anak jumlahnya 106 kasus pada tahun 2019.

Pada tahun 2020 atau ketika pandemi Covid-19 mulai melanda Indonesia, jumlah kasusnya meningkat menjadi 133.***

Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Prostitusi Online di Jakarta Barat, 9 Anak Diamankan"

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler