Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Gorontalo, Transaksi via Aplikasi Medsos

- 26 Maret 2022, 11:51 WIB
Ilustrasi praktik prostitusi online
Ilustrasi praktik prostitusi online /Polda Metro Jaya/

PORTAL SULUT – Polres Gorontalo menangkap seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku prostitusi online di Limboto, Kabupaten Gorontalo, 24 Maret 2022.

Selain perempuan berinisial CWPO (27), polisi juga mengamankan warga berinisial IM (31) dan SPI (29) pada dugaan praktik prostitusi online ini.

Keduanya diduga yang diduga sebagai perantara untuk menawarkan para pelanggan kepada pria hidung belang melalui aplikasi media sosial MiChat.

Baca Juga: Ramalan Hard Gumay, dari Kematian Artis Berinisial T dan D, Hingga Kasus Prostitusi Online

Mengutip Pikiran-Rakyat.com, Kasat Reskrim Iptu Agung Gumara Samosir, S.TrK, mengatakan, penggunaan media sosial MiChat sebagai sarana mencari pelanggan dan melakukan transaksi.

“Setelah dilakukan interogasi, modus yang mereka gunakan yakni mencari dan bertransaksi dengan pelanggannya melalui aplikasi media sosial (MiChat).

"Ketika terjadi kesepakatan, maka pelanggannya akan diarahkan ke lokasi atau tempat yang sudah ditentukan” ujarnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti tiga buah unit handphone milik para pelaku yang digunakan sebagai media untuk melakukan aksinya.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Humas Polri, kedua pasangan yang telah diamankan tidak bisa menunjukkan surat sah perkawinan sebagai pasangan suami istri.

Baca Juga: EDAN! Bangladesh Termasuk Negara Dengan Tarif Prostitusi Paling Murah di Dunia, Berikut Tarifnya

Tak hanya mengamankan mengamankan dua pasangan di luar nikah, polisi juga turut mengamankan tiga orang pengunjung penginapan yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Ia menekankan, khusus pasangan bukan sah suami istri akan dilepaskan untuk kembali ke rumah, namun dengan syarat harus dijemput oleh pihak keluarga dan membuat surat pernyataan.

Hingga kini polisi masih mendalami dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku atas kasus prostitusi online di Gorontalo tersebut.***

Artikel ini telah terbit di Pikiran-Rakyat.com denga judul "Prostitusi Online di Gorontalo Terbongkar, Dua Pasangan hingga Barang Bukti Diamankan Polisi"

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah