PORTAL SULUT - Anggaran TPG triwulan I telah masuk ke kas daerah. Ini berarti pencairan TPG triwulan II berpeluang dipercepat.
Dikutip dari djpk.kemenkeu.go.id, anggaran yang masuk ke kas daerah untuk pencairan TPG 2024 telah mencapai 55 persen dari total anggaran yang akan ditransfer ke rekening daerah.
Untuk itu, agar cepat cair, para guru wajib mempercepat melengkapi berkas-berkas kelengkapan pencairan TPG triwulan II.
Baca Juga: Jangan Anggap Sepele, TPG 2024 Bisa Hangus atau Tak Cair Lho, Apakah Info GTK Tak Valid Termasuk?
Sebelumnya pemerintah telah menetapkan tanggal ini sudah mulai pengurusan pencairan TPG triwulan II.
Ada syarat baru yang menguntungkan para guru bersertifikasi, baik PNS, PPPK maupun Non ASN jenjang TK, SD, SMP dan SMA sederajat.
Seperti diketahui, tahapan pengurusan pencairan TPG triwulan II dimulai Juni 2024 ini.
Berikut adalah tahapan pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 2024:
- Sinkronisasi data 31 Maret dan pembayaran Triwulan 1 mulai Bulan April
- Sinkronisasi data 30 Juni dan pembayaran Triwulan 2 mulai Bulan Juli