Bermain Binomo, Oknum Pegawai Bank Tilep Duit Nasabah, Rugikan Negara Rp1,1 Miliar

- 4 April 2022, 20:54 WIB
Ilustrasi. Oknum pegawai bank di Banjarmasin rugikan negara hingga Rp1,1 miliar gara-gara main aplikasi trading online Binomo.
Ilustrasi. Oknum pegawai bank di Banjarmasin rugikan negara hingga Rp1,1 miliar gara-gara main aplikasi trading online Binomo. /

PORTAL SULUT - Bermain Binomo sejak 2019, oknum pegawai bank di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tilep duit nasabah.

Bahkan berdasarkan hasil audit internal, oknum pegawai bank ini merugikan negara hingga Rp1,1 miliar.

Perempuan berinisial ALC ini mengakui, ia mengggunakan rekening tabungan nasabah sebagai jaminan pinjamana.

Baca Juga: Kabar Terbaru Pencairan THR dan Gaji 13 PNS, Apakah PPPK Juga Dapat? Ini Kata Pemerintah

Dana tabungan nasabah itu, ia pergunakan untuk transaksi di aplikasi trading Binomo.

Rekening tabungan yang dijadikan jaminan itu digunakannya secara ilegal atau tanpa sepengetahuan pimpinannya.

Demi bermain Binomo, buku tabungan itu ia buka dan dicairkan juga untuk mengisi saldo akun Binomo miliknya.

Baca Juga: Kapan THR dan Gaji 13 ASN Dibayarkan? Apakah PPPK 2021 Juga Dapat? Ini Kata Pemerintah

Fakta tersebut terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin pada Senin, 4 April 2022.

Di persidangan itu, ALC juga mengakui menjual rumah untuk mengganti sebagian kerugian akibat bermain Binomo.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x