Cek Disini, Lokasi dan Jadwal SKD CPNS Kemenkumham

28 Agustus 2021, 10:25 WIB
Ilustrasi lokasi dan jadwal SKD CPNS 2021 /Instagram @bkngoidofficial

PORTAL SULUT -  Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham, rencananya akan digelar pada digelar pada 20 September sampai 16 Oktober 2021.

Jadwal SKD CPNS Kemenkumham tersebut disampaikan dalam rapat persiapan pelaksaan SKD penerimaan CPNS di lingkungan Kemenkumham Tahun Anggaran 2021 yang digelar oleh Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM secara Virtual, Jumat 27 Agustus 2021.

SKD CPNS Kemenkumham akan akan diikuti oleh 36.083 peserta dengan kualifikasi pendidikan Non SLTA dan 281.546 peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA/Sederajat.

Baca Juga: Tiga Kriteria Peserta Dapat Perlakuan Khusus di Ujian SKD CPNS 2021, Anda Termasuk?

Dalam rapat tersebut, juga disampaikan bahwa pelaksanaan SKD CPNS Kemenkumham wajib mengikuti Rekomendasi Ketua Satgas COVID-19 terkait Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2021.

Adapun isi rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, Nomor: B-115/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021 tersebut yakni:

  • Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

 

  • Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

 

  • Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

 Baca Juga: Catat! Ini Sanksi Berat Bagi CPNS yang Terlambat Hadir Ujian SKD, Wajib Bawa Dokumen Ini

  • Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

 

  • Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

 

  • Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama;

 

  • Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri wajib berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah pada titik lokasi penyelenggaraan seleksi CASN Tahun 2021;

Apabila terdapat peserta seleksi yang tidak dapat divaksin (ibu hamil, penyintas Covid-19 sebelum 3 bulan, memiliki komorbid), WAJIB membawa Surat Keterangan Dokter yang menyatakan peserta tersebut tidak dapat divaksin.

Baca Juga: Jangan Buru-buru Tes PCR, Antigen dan Isi Deklarasi Sehat, Ini Pesan BKN untuk CPNS dan PPPK

Sementara dalam instagrammnya, Kemenkumham menyebutkan peserta dengan luilusan SLTA/Sederajat, untuk titik lokasi SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) disesuaikan dengan lokasi provinsi jabatan yang dipilih.

“Contoh, Anda melamar sebagai penjaga tahanan pada Kantor Wilayah Jawa Timur, maka lokasi tes SKD di Provinsi Jawa Timur,” tulis akun instagram cpns.kumham.(***)

Editor: Ralki Sinaulan

Tags

Terkini

Terpopuler