WOW! BKN Diguyur Anggaran Rp579,7 Miliar Tahun 2022, Warganet: Apa untuk Ongkos Swab PCR CPNS dan PPPK?

- 28 Agustus 2021, 09:39 WIB
RDP BKN dengan Komisi II DPR RI terkait anggaran Tahun 2022 pada Kamis, 26 Agustus 2021./Twitter/
RDP BKN dengan Komisi II DPR RI terkait anggaran Tahun 2022 pada Kamis, 26 Agustus 2021./Twitter/ /

PORTAL SULUT – Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 2022 mendatang akan mengelola APBN sebesar Rp579.797.786.000, warganet mengira itu untuk ongkos swab PCR CPNS dan PPPK.

Dana APBN untuk BKN pada tahun depan itu, disetujui Komisi II DPR RI di tengah banyaknya keluhan dari CPNS dan PPPK 2021 dengan kewajiban swab PCR atau rapid Antigen menjelang ikut SKD.

Namun dapat dipastikan miliaran rupiah anggaran itu, untuk membiayai kegiatan BKN di 2022 mendatang –termasuk bisa saja bila nanti akan ada rekrutmen CPNS dan PPPK tahun depan.

Baca Juga: Terbaru! SKD CPNS Kemenkumham Nanti Digelar 20 September 2021, Cek Link Jadwalnya

Dikutip PortalSulut.PikiranRakyat.com dari laman resmi https://www.bkn.go.id, besaran anggaran yang akan dikelola BKN pada 2022 mendatang itu, terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan kementerian/lembaga terkait.

Di antaranya, Kementerian PANRB, BKN, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Ombudsman RI, KASN dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

RDP itu digelar di Hotel Aston Sentul Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Dalam rapat pembahasan pagu anggaran RAPBN Tahun 2022, Sekretaris Utama (Sestama) BKN Imas Sukmariah melaporkan bahwa realisasi anggaran tahun 2020 di BKN mencapai 84,86%.

Hal itu menurutnya dikarenakan pandemi Covid-19, sehingga kegiatan lebih banyak dilakukan secara daring.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x